61 Tawanan Wanita Palestina Mendekam di Penjara Israel
Ramallah – Pengacara Badan Tawanan, Hanan Khatib, mengatakan bahwa
sebanyak 61 wanita Palestina saat ini masih mendekam di dalam
penjara-penjara penjajah Zionis.
Dalam pernyataan yang dirilis hari Rabu (13/7), Khatib mengatakan bahwa para tawanan wanita Palestina tersebar di sejumlah penjara, 20 tawanan di penjara Damon dan 41 di penjara Sharon. Sebanyak 12 tawanan wanita berusia di bawah umur antara 12-16 tahun.
Khatib menyatakan bahwa tawanan Halwah Hamamirah dari
desa Hursan di Betleham yang ditahan sejak 8 November 2015 dan mendekam
di penjara Damon, kondisinya sangat buruk akibat luka parah karena kena
tembak pada saat penangkapan dirinya.
Kepada Khatib, Hawamirah menyatakan bahwa dirinya terluka tembak di pinggang kirinya dari jarak dekat dan sempat pinsang karena luka parah. Dia menyatakan terbangun sudah di rumah sakit Hadasa Israel di ruang ICU.
Dia menceritakan bahwa dirinya dioperasi dan dilakukan pemotongan
pada bagian dari hati, bagian pankreas, bagian limfa dan usus. Sebulan
lamanya berada di rumah sakit dan selama itu pula kedua tangan dan
kakinya diborgol. Perlakuan penjaga rumah sakit sangat buruk padanya,
begitu juga makanan yang disediakan untuknya.
Hamamirah menjelaskan bahwa dirinya minta melihat anak putrinya yang
berusia 1,8 tahun, namun pihak Zionis menolak dan mencegah dia
dikunjungi keluarganya.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di dalam rumah sakit. Para pemukim Yahudi masuk ke kamarnya dan melontarkan celaan kata-kata kotor, berteriak padanya dan melontarkan ancaman. Salah seorang dari mereka mengacungkan tangan dan mengancam akan membantainya.
Dia mengeluhkan rasa nyeri akibat luka yang dialaminya. Pengotaban
yang diberikan padanya sama sekali tidak berpengaruh apa-apa. Dia
menjelaskan bahwa masalah terbesar yang dihadapi para tawanan wanita,
khususnya yang terluka, adalah pemindahan dalam mobil box ke pengadilan
yang memakan waktu lebih dari 10 jam secara terus-menerus sehingga
menimbulkan kepenatan dan rasa sangat capek dan kepayahan. (mk/knrp)
Sumber: palinfo.com
Tidak ada komentar